No.Pedoman KebijakanPerihalBerkas
1Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 176 tahun 2021 Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2021-2022Lihat
2Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo yang tertuang pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016, Bab XPendanaan dan Kekayaan di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian MasyarakatLihat
3Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor : 1105/In.32.1/09/2021Pedoman Operasional Kegiatan dan Anggaran di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Serta Standar Operasional Prosedur Administrasi dan Umum Akademik dan Kemahasiswaan Perencanaan Dan KeuanganLihat
4Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor : 539/In32.1/05/2018 Tentang Standar Mutu Internal Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, Terkait dengan Pengelolaan Dana Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian MasyarakatLihat
5Dokumen Manual Mutu Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor Dokumen: IAIN.32.Po/LPM/MM/01.05.2018.Pengelolaan Dana Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian MasyarakatLihat
6SOP Pengusulan Program dan Anggaran dengan nomor dokumen No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017Pengajuan Program/Kegiatan dan Penganggarannya di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian MasyarakatLihat
7SOP Pelaporan Penerimaan Dana Pendidikan, Nomor: No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017Pelaporan Penerimaan Dana PendidikanLihat
8SOP Pelaporan dan Program Kegiatan, Nomor: No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017Pelaporan dan Program Kegiatan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian MasyarakatLihat